“Sesungguhnya, apabila seorang suami
memandang isterinya (dengan kasih & sayang) dan isterinya juga memandang
suaminya (dengan kasih & sayang), maka Allah akan memandang keduanya dengan
pandangan kasih & sayang. Dan apabila seorang suami memegangi jemari
isterinya (dengan kasih & sayang) maka berjatuhanlah dosa-dosa dari segala
jemari keduanya” (HR. Abu Sa’id)
“Shalat 2 rakaat yang diamalkan
orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh
jejaka (atau perawan)” (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)
“Dan diantara tanda-tanda
kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri,
supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya
diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu
benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” (Ar-Ruum 21)
“Dan nikahkanlah orang-orang yang
sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba
sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA
MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas
(pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (An Nuur 32)
“Dan segala sesuatu kami jadikan
berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah” (Adz Dzariyaat 49)
“Janganlah kalian mendekati zina,
karena zina itu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk” (Al-Isra 32)
“Dialah yang menciptakan kalian dari
satu orang, kemudian darinya Dia menciptakan istrinya, agar menjadi cocok dan
tenteram kepadanya” (Al-A’raf 189)
“Wanita-wanita yang keji adalah
untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita
yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik
dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)” (An-Nur
26)
“Berikanlah mahar (mas kawin) kepada
wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan” ( An Nisaa :
4)
“Nikah itu sunnahku, barangsiapa
yang tidak suka, bukan golonganku” (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)
“Empat macam diantara sunnah-sunnah
para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah”
(HR. Tirmidzi)
“Janganlah seorang laki-laki
berdua-duan (khalwat) dengan seorang perempuan, karena pihak ketiga adalah
syaithan” (Al Hadits)
“Wahai para pemuda, siapa saja
diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah.
Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga
kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa,
karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya” (HR.
Bukhori-Muslim)
“Janganlah seorang laki-laki dan
wanita berkhalwat, sebab syaithan menemaninya. Janganlah salah seorang di
antara kita berkhalwat, kecuali wanita itu disertai mahramnya” (HR. Imam
Bukhari dan Iman Muslim dari Abdullah Ibnu Abbas ra).
“Barangsiapa yang beriman kepada
Allah dan Hari Akhir, hendaklah tidak melakukan khalwat dengan seorang wanita
yang tidak disertai mahramnya, karena sesungguhnya yang ketiga adalah syetan”
(Al Hadits)
“Dunia ini dijadikan Allah penuh
perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan hidup adalah istri yang sholihah” (HR.
Muslim)
“Jika datang (melamar) kepadamu
orang yang engkau senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan
putrimu). Jika kamu tidak menerima (lamaran)-nya niscaya terjadi malapetaka di
bumi dan kerusakan yang luas” (H.R. At-Turmidzi)
“Barang siapa yang diberi istri yang
sholihah oleh Allah, berarti telah ditolong oleh-Nya pada separuh agamanya.
Oleh karena itu, hendaknya ia bertaqwa pada separuh yang lain” (Al Hadits)
“Jadilah istri yang terbaik.
Sebaik-baiknya istri, apabila dipandang suaminya menyenangkan, bila diperintah
ia taat, bila suami tidak ada, ia jaga harta suaminya dan ia jaga kehormatan
dirinya” (Al Hadits)
“Tiga golongan yang berhak ditolong
oleh Allah : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang
menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan
dirinya dari yang haram” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)
“Wahai generasi muda ! Bila
diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih
terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu
Mas’ud)
“Kawinlah dengan wanita yang
mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu
sebagai umat yang terbanyak” (HR. Abu Dawud)
“Saling menikahlah kamu, saling
membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku
bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain” (HR. Abdurrazak dan
Baihaqi)
“Seburuk-buruk kalian, adalah yang
tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR.
Bukhari)
“Diantara kamu semua yang paling
buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina
adalah kematian orang yang memilih hidup membujang” (HR. Abu Ya¡¦la dan
Thabrani)
“Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah
bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi
suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat” (HR. Ibnu Majah,dhaif)
“Rasulullah SAW bersabda :
Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah
akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka” (Al
Hadits)
“Barangsiapa yang menikahkan (putrinya)
karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka
tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang
wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa
yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa
yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan
padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan
nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi
barakah dan menambah kebarakahan itu padanya” (HR. Thabrani)
“Janganlah kamu menikahi wanita
karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu
menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu
melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang
budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama” (HR. Ibnu
Majah)
“Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi
SAW. telah bersabda : Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena
agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama”
(HR. Muslim dan Tirmidzi)
“Wanita yang paling agung
barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya” (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi
dengan sanad yang shahih)
“Jangan mempermahal nilai mahar.
Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka
Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya.” (HR. Ashhabus Sunan)
“Sesungguhnya berkah nikah yang
besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)” (HR. Ahmad)
“Dari Anas, dia berkata : ” Abu
Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya” (Ditakhrij dari
An Nasa’i)
“Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing.” (HR. Bukhari dan Muslim)

0 komentar:
Posting Komentar